Kegiatan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya di Pura Dalem Lelateng dan di Candi Bakungan, sebagai langkah awal dan dasar untuk seluruh kegiatan pelestarian, perlindungan, dan pemanfaatan cagar budaya sesuai amanat undang-undang nomer 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
"Kegiatan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya di Pura Dalem Lelateng dan di Candi Bakungan..."