Menindaklanjuti Surat Pemerintah Provinsi Bali dari Gubernur Bali Nomor: B.24.600.4/993/PSLB3PPKLH/DKLH tanggal 20 Februari 2026 perihal Pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan aksi bersih sampah yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan di sekeliling Pantai Delod Berawah serta menyasar area sungai, laut, dan pesisir pantai dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya TNI/Polri, Pemerintah Daerah, mahasiswa, siswa sekolah, desa, kelurahan, desa adat, komunitas lingkungan, serta masyarakat luas di wilayah masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana juga menggerakkan serta melibatkan komponen pariwisata sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat citra destinasi pariwisata yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.